on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 22 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 22/2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 22 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kepulauan Selayar. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, huruf c, huruf d, dan huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi pemungutan retribusi perizinan tertentu di daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban subjek hukum terkait perizinan, termasuk kewajiban pembayaran retribusi, persyaratan perizinan, dan sanksi atas pelanggaran ketentuan.