on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.010/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar
Also known as: PMK 136/PMK.010/2015 · PMK No. 136/PMK.010/2015
Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan mengenai harga referensi dalam penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Perindustrian dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008. Peraturan ini mengubah Lampiran III dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012, yang telah diubah beberapa kali sebelumnya, untuk menetapkan tarif Bea Keluar yang baru. Tarif ini berlaku untuk berbagai produk kelapa sawit dan turunannya, dengan rincian tarif yang berbeda-beda tergantung pada jenis produk dan pos tarifnya.