For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.010/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar

Also known as: PMK 136/PMK.010/2015 · PMK No. 136/PMK.010/2015

Status:
Inactive
Effective Date:15 Juli 2015Publication Date:14 Juli 2015
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.011/2014, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan mengenai harga referensi dalam penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Perindustrian dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008. Peraturan ini mengubah Lampiran III dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012, yang telah diubah beberapa kali sebelumnya, untuk menetapkan tarif Bea Keluar yang baru. Tarif ini berlaku untuk berbagai produk kelapa sawit dan turunannya, dengan rincian tarif yang berbeda-beda tergantung pada jenis produk dan pos tarifnya.

(-)

(-)