on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak
Also known as: Permen PANRB 11/2018 · Permen PANRB No. 11 Tahun 2018 · Permen PANRB Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan penilaian (appraisal) untuk tujuan perpajakan, terutama setelah pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan Substansial: