on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
Also known as: Permenhub 53/2017 · Permenhub No. 53 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 53 Tahun 2017
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan keamanan penerbangan nasional dalam penanganan kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara. Tujuannya adalah untuk menetapkan langkah-langkah keamanan yang diperlukan dalam pengamanan kargo dan pos serta rantai pasoknya.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian tanggung jawab keamanan antara Badan Usaha Angkutan Udara, Perusahaan Angkutan Udara Asing, Regulated Agent, dan Known Consignor. Langkah-langkah keamanan meliputi pengendalian keamanan, pemeriksaan keamanan, dan pengendalian transportasi darat. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan dokumen, keamanan, dan pengendalian kargo dan pos. Selain itu, peraturan ini mengatur persyaratan sertifikasi bagi Regulated Agent dan Known Consignor, termasuk persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi.