For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

Also known as: Perda Kabupaten Purwakarta 5/2021 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:20 September 2021Publication Date:20 September 2021
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
LocationPemerintah Kabupaten Purwakarta
Effective Date20 September 2021
Publication Date20 September 2021
Place of EnactmentPurwakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 Nomor 2).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018. Perubahan tersebut meliputi definisi-definisi dalam Pasal 1, seperti Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten, Bupati, Badan Pendapatan Daerah, Pajak Daerah, Pajak Parkir, STPD, SKPDKB, SKPDLB, SKPDN, SSPD, dan SPTPD. Selain itu, tarif Pajak Parkir diubah menjadi 30% (Tiga Puluh Persen). Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)