on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
Also known as: Permen LHK 23/2021 · Permen LHK No. 23 Tahun 2021 · Permen LHK Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur secara rinci mengenai tahapan pelaksanaan reboisasi, penerapan teknik konservasi tanah, penghijauan, serta kegiatan pendukung RHL lainnya. Selain itu, diatur pula mengenai pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan RHL, serta serah terima pekerjaan.