For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Also known as: Peraturan BPOM 21/2018 · Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2018 · Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:16 Agustus 2018Publication Date:13 Agustus 2018
Standar & Pedoman TeknisTata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ThemePedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
LocationBadan Pengawas Obat dan Makanan
Effective Date16 Agustus 2018
Publication Date13 Agustus 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Pedoman ini mencakup pengaturan jenis dan format naskah dinas, penyusunan, pengamanan, pengurusan korespondensi, penandatanganan, penggunaan lambang negara, serta perubahan dan pencabutan naskah dinas. Tujuannya adalah untuk menciptakan komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mencapai kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas.

(-)

(-)