on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat
Also known as: Perda Kabupaten Lamandau 03/2024 · Perda Kabupaten Lamandau No. 03 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Lamandau. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan, serta untuk menciptakan dan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai kebutuhan dasar. Tujuannya adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengubah sikap mental sehingga terwujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur berbagai larangan terkait dengan ketertiban umum, seperti larangan menggunakan tepi jalan umum sebagai tempat tinggal, larangan membuang sampah sembarangan, larangan melakukan kegiatan usaha tanpa izin, dan larangan mendirikan bangunan tanpa izin.