For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 171 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 171 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara

Also known as: Keppres 171/2000 · Keppres No. 171 Tahun 2000 · Keppres Nomor 171 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:15 Desember 2000Publication Date:15 Desember 2000
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Desember 2000
Publication Date15 Desember 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara.

Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 2000 ini bertujuan untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 2000 guna mendukung tertib administrasi pemerintahan. Perubahan ini mengatur kewenangan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) dalam menetapkan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro, menyusun rencana nasional, menetapkan kebijakan sistem informasi nasional, dan kebijakan tata laksana aparatur negara. Selain itu, Meneg PAN juga berwenang menetapkan kebijakan akuntabilitas aparatur negara, pedoman susunan organisasi perangkat daerah, serta standar dan prosedur terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(-)

(-)