For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah

Also known as: Permen PANRB 8/2019 · Permen PANRB No. 8 Tahun 2019 · Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:20 Mei 2020Publication Date:14 Mei 2019
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date20 Mei 2020
Publication Date14 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran II Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah melalui peningkatan kualitas penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian PANRB/Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN), dan Tim Quality Assurance (TQA) dalam implementasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online. PMPRB Online adalah instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web yang mempercepat proses PMPRB dalam hal pengumpulan dan pengolahan data, monitoring dan evaluasi data, serta memudahkan proses saling belajar secara realtime online. Proses PMPRB Online melibatkan pemberian ID/username dan kata sandi oleh Admin MENPANRB kepada Inspektur Jenderal/Inspektur Utama/Inspektur Daerah/Inspektur dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah di setiap K/L dan Pemda. Unit kerja melaksanakan penilaian dan menginput data, yang kemudian diverifikasi oleh Inspektur Jenderal/Inspektur Utama/Inspektur Daerah/Inspektur. Hasil penilaian disampaikan kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah untuk diperiksa sebelum dikirim ke Kementerian PANRB. K/L dan Pemda menyampaikan hasil PMPRB Online minimal sekali setahun.

(-)

(-)