For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi

Also known as: Permenhub 1/2011 · Permenhub No. 1 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 1 Tahun 2011

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 2011Publication Date:11 Januari 2011
Subsidi & Kewajiban PelayananLalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date01 Januari 2011
Publication Date11 Januari 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, khususnya pada tarif angkutan penyeberangan lintas penyeberangan Batulicin - Garongkong. Perubahan ini mencakup tarif untuk penumpang kelas ekonomi (dewasa dan anak-anak) serta berbagai golongan kendaraan (I hingga VIII) yang melintasi jalur tersebut. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan tarif dengan perbedaan jarak tempuh dan kenaikan tarif yang signifikan pada lintas penyeberangan Batulicin - Garongkong, sebagaimana dipertimbangkan dalam bagian menimbang peraturan ini.

(-)

(-)