on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara
Also known as: Permendag 49/M-DAG/PER/8/2014 · Permendag No. 49/M-DAG/PER/8/2014
Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 21 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara. Perubahan ini dilakukan dalam rangka persiapan dan efektivitas pelaksanaan ekspor batubara dan produk batubara. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2014.