For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara Dan Produk Batubara

Also known as: Permendag 52/2018 · Permendag No. 52 Tahun 2018 · Permendag Nomor 52 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:17 April 2018Publication Date:16 April 2018
Pertambangan & Sumber EnergiKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara Dan Produk Batubara
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date17 April 2018
Publication Date16 April 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara 2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014. Perubahan tersebut mencakup definisi-definisi terkait ekspor batubara dan produk batubara, persyaratan untuk menjadi Eksportir Terdaftar Batubara (ET-Batubara), dan daftar batubara dan produk batubara yang dibatasi ekspor. Secara khusus, peraturan ini menghapus ketentuan ayat (2) Pasal 2, mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 4, Lampiran I, dan menghapus Lampiran II dari peraturan sebelumnya. Selain itu, disisipkan Pasal 5A dan Pasal 20A. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekspor batubara dan produk batubara.

1. ET-Batubara yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 dinyatakan tetap berlaku, sampai dengan masa berlaku berakhir.

(-)