For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut

Also known as: Permenhub 65/2018 · Permenhub No. 65 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 65 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 2018Publication Date:2 Juli 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date01 Januari 2018
Publication Date02 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menyempurnakan dasar hukum terkait penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018. Perubahan ini mencakup penambahan Pasal 6A yang mengatur kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk menjamin ketersediaan barang di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan. Pemerintah juga dapat memberikan penugasan kegiatan tertentu seperti angkutan pada hari besar keagamaan dan operasi kemanusiaan. Kompensasi diberikan untuk kegiatan ini dan pencairan anggaran dilakukan berdasarkan realisasi voyage dengan verifikasi dokumen.

(-)

(-)