on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1980 Dan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1981
Also known as: Keppres 16/1983 · Keppres No. 16 Tahun 1983 · Keppres Nomor 16 Tahun 1983
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dibuat untuk menyempurnakan organisasi Sekretariat Negara sehubungan dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan IV, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pemerintahan.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengubah ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 16 dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978. Perubahan ini mencakup struktur dan tanggung jawab Sekretariat Kabinet, termasuk pembentukan biro-biro baru dan penetapan tanggung jawab Sekretaris Kabinet kepada Presiden. Selain itu, keputusan ini menetapkan prosedur pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, serta menetapkan eselonisasi jabatan-jabatan tersebut.