For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Klaten 8/2015 · Perda Kabupaten Klaten No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:8 Juli 2015Publication Date:8 Juli 2015
Investasi & Penanaman Modal

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2006 Nomor 13), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 113).

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten ini mengatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan peran Perusahaan Daerah dalam pembangunan dan perekonomian daerah, yang didukung dengan penyertaan modal daerah. Peraturan ini mengubah Pasal 5 ayat (1) huruf g dari peraturan sebelumnya, yang berkaitan dengan modal dasar dan modal disetor pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Klaten. Modal dasar ditetapkan sebesar Rp.32.000.000.000,00 (Tiga puluh dua milyar rupiah) dan modal disetor sebesar Rp.6.400.000.000,00 (Enam milyar empat ratus juta rupiah). Penyertaan modal dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.

(-)

(-)