For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Also known as: PP 20/1951 · PP No. 20 Tahun 1951 · PP Nomor 20 Tahun 1951

Status:
Inactive
Effective Date:1 Desember 1950Publication Date:13 Maret 1951
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Desember 1950
Publication Date13 Maret 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tugas Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1951 bertujuan untuk memperjelas pengaturan mengenai pengurusan tenaga-tenaga yang ingin masuk dalam tentara, yang sebelumnya tidak diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951. Perubahan ini menambahkan ketentuan pada Pasal 5 ayat (2) untuk memastikan bahwa tenaga-tenaga tersebut diurus oleh Menteri Pertahanan, sejalan dengan pengurusan anggota Angkatan Perang lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan yang timbul dalam pelaksanaan peraturan sebelumnya, yang tidak memberikan kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab atas pengurusan tenaga-tenaga tersebut.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 1 Desember 1950.

(-)