For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Also known as: PP 12/1951 · PP No. 12 Tahun 1951 · PP Nomor 12 Tahun 1951

Status:
Inactive
Effective Date:1 Desember 1950Publication Date:10 Februari 1951
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeTugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Desember 1950
Publication Date10 Februari 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1950

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pejuang kemerdekaan nasional yang belum memiliki pekerjaan tetap untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional dibentuk untuk mengatur dan melaksanakan rencana rekonstruksi nasional. Dewan ini terdiri dari beberapa menteri dan bertanggung jawab kepada Dewan Menteri. Biro Rekonstruksi Nasional bertugas melaksanakan rencana dan putusan Dewan serta mengajukan usulan terkait rekonstruksi. Rekonstruksi nasional mencakup penciptaan lapangan kerja bagi bekas anggota angkatan perang dan badan perjuangan bersenjata. Biaya rekonstruksi dibebankan kepada anggaran negara melalui kementerian terkait.

(-)

(-)