For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 133 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Also known as: PERPRES 133/2017 · PERPRES No. 133 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 133 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:16 Desember 2017Publication Date:16 Desember 2017
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Desember 2017
Publication Date16 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perubahan ini mencakup struktur organisasi BSSN, termasuk penambahan posisi Wakil Kepala yang bertugas membantu Kepala BSSN. BSSN terdiri dari beberapa deputi yang masing-masing memiliki bidang tugas spesifik seperti identifikasi, proteksi, penanggulangan, dan pemantauan. Kepala BSSN bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan menyampaikan laporan secara berkala. Jabatan dalam BSSN diatur dalam eselon tertentu dan dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

(-)

(-)