on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Also known as: PERPRES 28/2021 · PERPRES No. 28 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 28 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, pelindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penataan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan organisasi saat ini.
Ketentuan Substansial: BSSN merupakan lembaga pemerintah di bawah Presiden, dipimpin oleh Kepala. BSSN bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi. Fungsi BSSN meliputi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma dan standar, serta pengawasan. Struktur organisasi BSSN terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan beberapa Deputi yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik di bidang keamanan siber dan sandi.