For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal

Also known as: Perka BKPM 6/2009 · Perka BKPM No. 6 Tahun 2009 · Perka BKPM Nomor 6 Tahun 2009

Status:
Inactive
Effective Date:8 Mei 2009Publication Date:8 Mei 2009
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ThemePedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal
LocationBadan Koordinasi Penanaman Modal
Effective Date08 Mei 2009
Publication Date08 Mei 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 16/SK/2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal 2. Surat Edaran Nomor 1/A.3/2007 tentang Penomoran Surat Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini disusun untuk menyempurnakan dan memperbarui Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal guna menunjang kelancaran tugas pokok dalam memberikan pelayanan prima di bidang administrasi dan ketatausahaan.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas sebagai acuan bagi setiap unit kerja di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi dan ketatausahaan di BKPM.

(-)

(-)