For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.04/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk

Also known as: PMK 62/PMK.04/2018 · PMK No. 62/PMK.04/2018

Status:
Inactive
Effective Date:21 Juli 2018Publication Date:6 Juni 2018
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk
LocationKementerian Keuangan
Effective Date21 Juli 2018
Publication Date06 Juni 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penetapan tarif dan nilai pabean oleh pejabat bea dan cukai. Perubahan ini mencakup metode pengulangan (fallback) dalam penetapan nilai pabean, pengecualian penelitian nilai pabean untuk importir tertentu, dan penggunaan Database Nilai Pabean. Selain itu, peraturan ini mengatur tata cara penelitian ulang dan audit kepabeanan, serta penetapan nilai pabean sebelum dan sesudah pemberitahuan pabean impor. Peraturan ini juga mengatur format dan tata cara pengisian Deklarasi Nilai Pabean (DNP).

(-)

(-)