For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1976

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973

Also known as: UU 11/1976 · UU No. 11 Tahun 1976 · UU Nomor 11 Tahun 1976

Status:
Inactive
Effective Date:22 November 1976Publication Date:22 November 1976
Teknologi, Media & TelekomunikasiHukum Tata NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 November 1976
Publication Date22 November 1976
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1969 tentang Konvensi International Telecommunication Union di Montreux 1965 (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2905).

Undang-Undang ini mengesahkan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973, beserta lampiran, protokol, resolusi, anjuran, dan pendapat yang menyertainya. Konvensi ini menggantikan Konvensi Telekomunikasi Internasional di Montreux tahun 1965, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kemajuan teknologi telekomunikasi. Konvensi Malaga-Torremolinos menjadi sarana utama bagi Himpunan Telekomunikasi Internasional hingga konferensi berikutnya. Perubahan penting termasuk penghapusan keanggotaan luar biasa Himpunan, penyempurnaan tujuan Himpunan, penambahan anggota Dewan Administratif, penugasan Komisi Perencana untuk menyusun rencana umum jaringan telekomunikasi internasional, dan perluasan aspek penggunaan spektrum frekuensi radio dengan penggunaan garis edar satelit. Pemerintah Indonesia memberikan persyaratan (reservation) terhadap Pasal 50 ayat (2) mengenai penyelesaian perselisihan melalui arbitrase, kecuali dengan persetujuan semua pihak yang bersangkutan.

(-)

(-)