For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1985

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention Nairobi, 1982)

Also known as: UU 11/1985 · UU No. 11 Tahun 1985 · UU Nomor 11 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:22 Oktober 1985Publication Date:22 Oktober 1985
Teknologi, Media & TelekomunikasiRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention Nairobi, 1982)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Oktober 1985
Publication Date22 Oktober 1985
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengesahkan Konvensi Telekomunikasi Internasional Nairobi 1982, menggantikan konvensi sebelumnya yang disahkan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1976. Konvensi ini menggantikan konvensi sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi telekomunikasi. Konvensi Nairobi terdiri dari Ketetapan-ketetapan Dasar dan Peraturan-peraturan Umum, serta dilengkapi dengan tiga lampiran. Perubahan penting termasuk penambahan keanggotaan Dewan, peraturan penggunaan Orbit Satelit Geostasioner yang lebih adil, dan perluasan sistem kontribusi. Indonesia tidak menandatangani Protokol Tambahan Tak Wajib tentang Penyelesaian Perselisihan. Konvensi ini juga menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi tambahan.

(-)

(-)