For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Dan Tabungan

Also known as: PP 54/1990 · PP No. 54 Tahun 1990 · PP Nomor 54 Tahun 1990

Status:
Inactive
Effective Date:13 Oktober 1990Publication Date:13 Oktober 1990
Perbankan & Lembaga KeuanganKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Dan Tabungan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Oktober 1990
Publication Date13 Oktober 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Tabungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1990 ini bertujuan untuk mendukung pengembangan Gerakan Pramuka Indonesia (PRAMUKA), Palang Merah Indonesia (PMI), dan pembangunan perumahan sederhana. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 dengan mengecualikan bunga deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan yang diterima oleh PRAMUKA, PMI, serta tabungan untuk pemilikan rumah sederhana dari pengenaan Pajak Penghasilan. Ketentuan ini bertujuan untuk mendorong kegiatan PRAMUKA dan PMI serta memfasilitasi kepemilikan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Keuangan, Menteri Negara Perumahan Rakyat, dan Gubernur Bank Indonesia diberi wewenang untuk mengatur lebih lanjut ketentuan ini.

(-)

(-)