For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor

Also known as: Keppres 54/2002 · Keppres No. 54 Tahun 2002 · Keppres Nomor 54 Tahun 2002

Status:
Inactive
Effective Date:23 Juli 2002Publication Date:23 Juli 2002
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepabeanan & Perdagangan Internasional

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang ekspor dan impor serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan terkait. Untuk mencapai tujuan ini, dibentuklah Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor. Tim ini bertugas mengkoordinasikan upaya peningkatan kelancaran arus barang, penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, serta perumusan strategi terkait. Susunan keanggotaan Tim Koordinasi melibatkan berbagai menteri dan pejabat tinggi, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai ketua. Tim ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dapat meminta bantuan dari TNI, POLRI, atau instansi lain yang diperlukan. Segala biaya operasional tim dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)