For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor

Also known as: Permenhub 23/2021 · Permenhub No. 23 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 23 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:4 Juni 2021Publication Date:21 Mei 2021
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date04 Juni 2021
Publication Date21 Mei 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2020.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, dengan tujuan memperbarui dan menyempurnakan pengujian tipe kendaraan bermotor.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan dalam pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor, termasuk pengecualian untuk kendaraan listrik. Pemeriksaan meliputi aspek teknis seperti sistem rem, suspensi, dan kelistrikan. Peraturan ini juga menetapkan tata cara pemeriksaan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal. Selain itu, peraturan ini mengatur pengujian fisik kendaraan bermotor di luar unit pelaksana uji tipe dalam kondisi tertentu dan menetapkan standar untuk pengujian kendaraan bermotor hasil lelang, konversi, dan replika.

1. Ketentuan mengenai ganjal ban mulai berlaku paling lama 2 tahun sejak diundangkan. 2. Ketentuan mengenai alat pengait mulai berlaku paling lama 6 bulan sejak diundangkan.

(-)