For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Also known as: PP 14/2019 · PP No. 14 Tahun 2019 · PP Nomor 14 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:12 April 2019Publication Date:13 Maret 2019
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 April 2019
Publication Date13 Maret 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan nasional dengan mengatur kembali jenis dan tarif PNBP pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan jenis PNBP yang berlaku pada LAPAN, yang berasal dari berbagai bidang seperti penginderaan jauh, sains antariksa, dan teknologi penerbangan. Selain itu, LAPAN dapat menerima royalti dan melaksanakan jasa pelayanan sesuai dengan kontrak kerja sama. Tarif PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini, dengan ketentuan khusus untuk biaya transportasi dan akomodasi yang dibebankan kepada Wajib Bayar. Peraturan ini juga mengatur tarif khusus untuk instansi pemerintah, mahasiswa, pelajar, dan pelaku usaha kecil.

(-)

(-)