For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 73 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1988

Also known as: Keppres 73/1993 · Keppres No. 73 Tahun 1993 · Keppres Nomor 73 Tahun 1993

Status:
Inactive
Effective Date:11 Agustus 1993Publication Date:11 Agustus 1993
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1988
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Agustus 1993
Publication Date11 Agustus 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1988.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Perubahan utama yang diatur adalah mengenai struktur organisasi Bappenas, khususnya penambahan dan pengaturan tugas para deputi yang membantu pimpinan Bappenas. Deputi-deputi tersebut meliputi bidang fiskal dan moneter, ekonomi, prasarana, sumber daya manusia, regional dan daerah, pembiayaan dan pengendalian pelaksanaan, kerjasama luar negeri, serta administrasi. Deputi-deputi ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Bappenas.

(-)

(-)