For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Also known as: PP 81/2019 · PP No. 81 Tahun 2019 · PP Nomor 81 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:25 Desember 2019Publication Date:20 November 2019
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Desember 2019
Publication Date20 November 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 ini bertujuan untuk mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kebijakan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 dan bertujuan untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional. Jenis PNBP yang diatur meliputi berbagai sektor di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, termasuk minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, energi baru terbarukan, serta jasa teknologi dan konsultasi. Tarif PNBP ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban penyetoran PNBP ke Kas Negara.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

(-)