on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Also known as: Permenhub 108/2021 · Permenhub No. 108 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 108 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk menata organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat agar lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi. Penataan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial
Politeknik Pelayaran Sumatera Barat merupakan perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh seorang Direktur. Tugasnya meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran. Struktur organisasi terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, dan berbagai unit pendukung lainnya. Setiap unit memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti pengelolaan administrasi akademik, keuangan, dan pengembangan karakter.