For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

Also known as: Permentan 36/2019 · Permentan No. 36 Tahun 2019 · Permentan Nomor 36 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:30 Juli 2019Publication Date:29 Juli 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
LocationKementerian Pertanian
Effective Date30 Juli 2019
Publication Date29 Juli 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 48 dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019. Perubahan tersebut mengatur bahwa pengajuan usulan peremajaan kelapa sawit dapat dilakukan secara daring. Dalam hal pengajuan daring belum dapat dilaksanakan, pengajuan dapat dilakukan secara luring. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)