on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar
Also known as: Permen ATR/Kepala BPN 9/2011 · Permen ATR/Kepala BPN No. 9 Tahun 2011 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2011