on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Also known as: Permenkumham 20/2021 · Permenkumham No. 20 Tahun 2021 · Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Peraturan ini mengatur pembentukan dan fungsi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang bertugas menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. LMKN juga bertanggung jawab dalam penyusunan kode etik, pengawasan, dan penyampaian rekomendasi terkait sanksi dan perizinan lembaga manajemen kolektif. Selain itu, peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian komisioner LMKN, serta penggunaan dana operasional dan dana cadangan dari royalti yang dihimpun.