For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 73 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 Tahun 1984 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Also known as: Keppres 73/1984 · Keppres No. 73 Tahun 1984 · Keppres Nomor 73 Tahun 1984

Status:
Inactive
Effective Date:29 Desember 1984Publication Date:29 Desember 1984
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 1984
Publication Date29 Desember 1984
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Dewan Pertahanan Keamanan Nasional dengan mengubah struktur organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional. Perubahan ini melibatkan penyesuaian jumlah dan tugas Staf Pembantu Deputi, serta tanggung jawab hierarkis dalam organisasi. Selain itu, keputusan ini menetapkan pengangkatan dan pemberhentian Staf Pembantu Deputi dan Staf Sekretariat Jenderal oleh Menteri/Sekretaris Negara berdasarkan usulan Sekretaris Jenderal Dewan. Jabatan dalam organisasi ini diklasifikasikan berdasarkan eselon dan golongan kepangkatan sesuai peraturan yang berlaku.

(-)

(-)