For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 113 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 113 Tahun 2024 tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat

Also known as: UU 113/2024 · UU No. 113 Tahun 2024 · UU Nomor 113 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Majalengka dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Majalengka, serta menegaskan kedudukannya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan dan penegasan batas wilayah Kabupaten Majalengka yang terdiri dari 26 kecamatan. Ibu kota Kabupaten Majalengka ditetapkan di Kecamatan Majalengka. Undang-Undang ini juga menegaskan karakteristik Kabupaten Majalengka yang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan keragaman budaya. Selain itu, Undang-Undang ini mensinkronkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan pemerintahan daerah.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)