For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 190/KMK.05/2000 Tahun 2000

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 190/KMK.05/2000 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Kepmenkeu No. 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean

Also known as: KMK 190/KMK.05/2000 · KMK No. 190/KMK.05/2000

Status:
Inactive
Effective Date:31 Mei 2000Publication Date:31 Mei 2000
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 251/KMK.05/1998.

Keputusan Menteri Keuangan ini mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, dan Lampiran VII Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada masyarakat dan mempermudah mekanisme pengawasan impor dan ekspor barang. Lampiran yang diubah meliputi Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (BC.1.0), Pemberitahuan Kedatangan Barang Impor atau Keberangkatan Barang Ekspor (BC.1.1), Petunjuk Pengisian Pemberitahuan Impor Barang (PIB) (BC.2.0), dan Pemberitahuan Pabean.

(-)

(-)