For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1983 tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan

Also known as: Keppres 15/1983 · Keppres No. 15 Tahun 1983 · Keppres Nomor 15 Tahun 1983

Status:
Active
Effective Date:9 Maret 1983Publication Date:9 Maret 1983
Pariwisata & Kebudayaan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Maret 1983
Publication Date09 Maret 1983
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1969 tentang Pengembangan Kepariwisataan Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Kebijakan ini mencakup pembebasan visa bagi wisatawan asing, penetapan pintu masuk penerbangan dan pelabuhan laut, serta pemberian keringanan bagi usaha pariwisata. Pelabuhan udara dan laut tertentu ditetapkan sebagai pintu masuk bagi wisatawan, dan penerbangan borongan diatur untuk memenuhi permintaan pasar tertentu. Selain itu, usaha pariwisata dapat memperoleh keringanan dalam hal perkreditan, perpajakan, dan perizinan. Instansi pemerintah dan swasta diwajibkan memberikan kemudahan bagi wisatawan, dan peningkatan keahlian tenaga kerja di bidang pariwisata dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan.

(-)

(-)