on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Also known as: Permendikbudriset 16/2024 · Permendikbudriset No. 16 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna mempercepat dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta adanya ketidaksesuaian Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 dengan kebutuhan organisasi kementerian saat ini.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021, antara lain:
Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja kementerian dengan kebutuhan yang ada, serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.