For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1959 tentang Penyakit Karantina

Also known as: PP 53/1959 · PP No. 53 Tahun 1959 · PP Nomor 53 Tahun 1959

Status:
Inactive
Effective Date:29 Oktober 1959Publication Date:19 Oktober 1959
Pelayanan KesehatanKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyakit Karantina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Oktober 1959
Publication Date19 Oktober 1959
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Karantina Staatsblad 1911 No. 277

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan jenis penyakit karantina yang diatur dalam Undang-Undang Karantina Staatsblad 1911 No. 277 dengan International Sanitary Regulation tahun 1951. Penyakit karantina yang ditetapkan meliputi Pes (Sampar), Kolera, Demam Kuning, Cacar, Typhus bercak wabahi, dan Demam balik-balik. Kewenangan untuk mengubah penetapan penyakit karantina selanjutnya diserahkan kepada Menteri Muda Kesehatan.

(-)

(-)