For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Dalam Negeri

Also known as: PP 64/2013 · PP No. 64 Tahun 2013 · PP Nomor 64 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:2 Oktober 2013Publication Date:1 Oktober 2013
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Dalam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Oktober 2013
Publication Date01 Oktober 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Dalam Negeri.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Dalam Negeri, menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini. PNBP ini mencakup penerimaan dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Tarif PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini dan mencakup berbagai jasa pendidikan, pelatihan, dan kajian. Biaya tambahan seperti konsumsi dan transportasi dibebankan kepada wajib bayar. Semua PNBP harus disetor langsung ke Kas Negara.

(-)

(-)