For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.01/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Also known as: PMK 170/PMK.01/2012 · PMK No. 170/PMK.01/2012

Status:
Active
Effective Date:6 November 2012Publication Date:6 November 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
LocationKementerian Keuangan
Effective Date06 November 2012
Publication Date06 November 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang guna meningkatkan kinerja instansi vertikal tersebut. Kantor Wilayah bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utama Kantor Wilayah meliputi koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang. Struktur organisasi Kantor Wilayah terdiri dari beberapa bagian dan bidang, termasuk Bagian Umum, Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Bidang Penilaian, Bidang Piutang Negara, Bidang Lelang, dan Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi. Setiap bagian dan bidang memiliki tugas dan fungsi spesifik yang mendukung pelaksanaan tugas Kantor Wilayah secara keseluruhan.

1. Selama Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan ini belum dapat dilaksanakan secara efektif, maka organisasi instansi vertikal yang telah ada sebelum ditetapkannya Peraturan ini, dinyatakan tetap berlaku.

(-)