For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Also known as: PMK 184/PMK.01/2010 · PMK No. 184/PMK.01/2010

Status:
Inactive
Effective Date:11 Oktober 2010Publication Date:11 Oktober 2010
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date11 Oktober 2010
Publication Date11 Oktober 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Kementerian Keuangan dengan menyempurnakan organisasi dan tata kerja. Kementerian Keuangan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri Keuangan. Tugas utama Kementerian adalah menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan kekayaan negara. Fungsi Kementerian meliputi perumusan kebijakan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, bimbingan teknis, dan pelaksanaan kegiatan teknis. Struktur organisasi terdiri dari berbagai direktorat jenderal, badan, dan biro yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian.

(-)

(-)