For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pangan

Also known as: Peraturan BSN 6/2019 · Peraturan BSN No. 6 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:18 April 2019Publication Date:18 April 2019
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Standardisasi Nasional
ThemeSkema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pangan
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date18 April 2019
Publication Date18 April 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2018 tentang Skema Sertifikasi Produk Bakso Ikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) sektor pangan. Skema ini digunakan untuk pelaksanaan sertifikasi produk pangan. Kepala BSN menetapkan skema penilaian kesesuaian terhadap SNI sektor pangan berdasarkan petunjuk teknis yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Skema penilaian kesesuaian ini mencakup berbagai produk pangan seperti abon ikan, keripik, sayur dalam kemasan, buah kering, dan lain-lain. Proses sertifikasi melibatkan evaluasi awal dan inspeksi pabrik atau asesmen proses produksi. Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan sertifikasi harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

1. Sertifikat yang diterbitkan sebelum diundangkannya Peraturan Badan ini, masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa sertifikat. 2. Proses sertifikasi yang menggunakan skema sertifikasi sebelum diundangkannya Peraturan Badan ini, tetap dilaksanakan berdasarkan skema yang diacu oleh LSPro.

(-)