on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional
Also known as: Perka BSN 12/2015 · Perka BSN No. 12 Tahun 2015 · Perka BSN Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengelola PNBP BSN dengan baik melalui penyusunan SOP yang terstruktur.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: