For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Also known as: PP 63/2009 · PP No. 63 Tahun 2009 · PP Nomor 63 Tahun 2009

Status:
Inactive
Effective Date:31 Oktober 2009Publication Date:31 Oktober 2009
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Oktober 2009
Publication Date31 Oktober 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 ini bertujuan untuk memperkuat manajemen kepegawaian yang terintegrasi dan meningkatkan peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Peraturan ini mengubah definisi dan wewenang terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. PNS dibedakan menjadi PNS Pusat dan PNS Daerah berdasarkan sumber gaji dan tempat bekerja. Pejabat Pembina Kepegawaian di tingkat pusat dan daerah ditentukan, termasuk Menteri, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian untuk pusat, serta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk daerah. Peraturan ini juga mendefinisikan jabatan struktural dan fungsional dalam organisasi pemerintahan.

(-)

(-)