on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Also known as: Permenhub 43/2014 · Permenhub No. 43 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang pelayaran dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan beretika. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang) berada di bawah Kementerian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. PIP Semarang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang pelayaran dan memiliki fungsi penyusunan rencana pendidikan, pelaksanaan penelitian, pengelolaan administrasi, dan pengembangan sistem penjaminan mutu. Organisasi PIP Semarang terdiri dari Direktur, Pembantu Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Dewan Pengawas, dan berbagai unit pendukung lainnya.