on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Also known as: Permenhub 115/2021 · Permenhub No. 115 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk menata organisasi dan tata kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang agar lebih efektif dan efisien. Penataan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Politeknik ini berada di bawah Kementerian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Tugas utama Politeknik adalah menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran. Struktur organisasi meliputi Direktur, Pembantu Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Dewan Pengawas, dan berbagai unit pendukung lainnya. Setiap unit memiliki tugas dan fungsi spesifik untuk mendukung operasional Politeknik.