For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.01/2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.01/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan

Also known as: PMK 82/PMK.01/2008 · PMK No. 82/PMK.01/2008

Status:
Inactive
Effective Date:28 Mei 2008Publication Date:28 Mei 2008
Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date28 Mei 2008
Publication Date28 Mei 2008
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Departemen Keuangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perubahan ini mencakup definisi dan prosedur baru terkait pengadaan elektronik, termasuk pengenalan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi. Peraturan ini juga menetapkan penggunaan User ID dan Password sebagai identitas unik dalam sistem e-procurement, serta metodologi MD5 untuk autentikasi dokumen elektronik. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.

(-)

(-)