For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1977

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1977 tentang Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor

Also known as: PP 35/1977 · PP No. 35 Tahun 1977 · PP Nomor 35 Tahun 1977

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 1977Publication Date:29 Desember 1977
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeTambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 1977
Publication Date29 Desember 1977
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 dengan menambahkan ayat (3) pada Pasal 3.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara ASEAN melalui pengenaan tarif bea masuk khusus bagi barang-barang tertentu yang dihasilkan atau dibuat oleh negara-negara tersebut. Ketentuan ini diatur dengan menambahkan ayat baru pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969, yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan tarif bea masuk khusus setelah berkonsultasi dengan menteri-menteri terkait, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.

(-)

(-)